Temuan kluster mewah di LP Cibinong: Ada rumah-mobil mewah, simulator golf
- Arry
- 25 September 2026 13:03
Newscast.id - Ombudsman RI menemukan "kluster mewah" di dalam LP Kelas IIA Cibinong. Klaster itu dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Temuan ini terungkap saat tim Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Sebelum melakukan sidak, tim sempat mengalami penolakan oleh petugas.
Anggota Ombudsman, Syafrida R Rasahan, mengungkapkan, Tim Ombudsman datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun mereka tetap ditolak masuk ke dalam blok oleh petugas Lapas yang berjaga.
"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas" tutur Syafrida dalam keterangannya.
Temuan dimaksud adalah bangunan rumah yang diduga dihuni oleh WBP dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkapnya.
Syafrida menjelaskan, dalam sidak, tim Ombudsman bertemu dengan salah satu penghuni rumah yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, tim belum dapat menggali informasi lantaran dihalangi petugas lapas.
Dari pengamatan Ombudsman, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir. Saat salah satu rumah didatangi, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Rumah itu terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya. Selain itu Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.
Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Pungli
Syafrida menjelaskan, dalam sidak itu, Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.
Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menambahkan, penolakan oleh Lapas IIA Cibinong ini merupakan kali kedua yang dialami tim. Saat berupaya menelusuri dan pengecekan, tim mengalami insiden fisik seperti aksi dorong-dorongan, hingga salah satu anggota tim Ombudsman terjepit kakinya.
"Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi," ungkapnya.
"Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas. Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas," tambahnya.
Artikel lainnya: Guruh Soekarno Putra kritis, keluarga minta doa!