Pungli Rp4 Miliar di Penjara KPK: Puluhan Pegawai Terlibat

  • Arry
  • 21 Jun 2023 10:02
Ilustrasi Penjara(Ichigo121212/pixabay.com)

Dewan Pengawas KPK mengungkap pungutan liar alias pungli yang terjadi di rumah tahanan negara atau Rutan KPK. Nilainya mencapai Rp4 miliar.

Temuan ini sudah diserahkan ke bagian penindakan KPK. Diduga puluhan pegawai Komisi Antirasuah itu terlibat.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Namun Haris tidak menyebut siapa pegawai KPK yang terlibat. Namun kasus ini diduga terjadi Desember 2021 hingga Maret 2022.

"Itu sudah tugas penyelidik," ujarnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur, menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait pungli di Rutan KPK.

"Nah saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan. Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani," kata Asep Guntur.

"Karutan (Kepala Rutan) kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana. Jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana," ujarnya.

"Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujarnya.

Artikel lainnya: Sering Lontarkan Kritik Pedas, Kini PSI Puji Anies Baswedan Soal Transportasi Jakarta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait