Viral dugaan bullying mahasiswa baru Telkom University, ini respons pihak kampus

  • Arry
  • 11 Oktober 2026 17:38
Ilustrasi bullying atau perundungan(@nikkoz_design/unsplash)

Newscast.id - Kasus bullying atau perundungan diduga terjadi di asrama Telkom University (Tel-U). Pihak kampus langsung turun tangan.

Kasus bullying ini viral usai sebuah video yang memperlihatkan seorang penghuni asrama membawa tabung semprot berwarna putih berukuran kecil dan gas korek api. Dia terlihat seperti mengancam rekan satu ruangannya dengan menyalakan api dan menyemprot dengan tabung itu.

Pihak Telkom University buka suara soal kasus yang viral ini. Mereka menegaskan, keselamatan, keamanan, serta kesejahteraan mahasiswanya merupakan prioritas utama institusi yang tidak dapat ditawar.

Head of Secretary & Public Relations Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyatakan, pihaknya menyikapi serius peristiwa yang memicu keprihatinan masyarakat luas ini. Kasus ini ditangani Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Telkom University.

Baca juga
Hilang 7 hari, mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra akhirnya ditemukan

"Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan," ujar Roosdiana melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Oktober 2026.

Roosdiana menegaskan, segala bentuk perundungan, intimidasi, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun ditentang oleh pihak kampus karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur institusi. Dia berjanji setiap tindakan yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan," ucap dia. 

Telkom University berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kasus dugaan perundungan ini secara bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi hak serta privasi seluruh pihak yang terlibat.

Artikel lainnya: Akhiri kutukan Sirkuit Mandalika, Marc Marquez juara Sprint Race MotoGP Mandalika

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan