Pencari kerja gratis naik transportasi umum di Jakarta mulai 2027, ini syaratnya
- Arry
- 25 Oktober 2026 19:14
Newscast.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kabar gembira bagi pencari kerja. Pemprov akan memberikan layanan gratis naik transportasi umum bagi pencari kerja mulai 2027.
"Per 1 Januari tahun 2027, Pemerintah DKI Jakarta akan membuat keputusan bahwa pencari kerja termasuk yang digratiskan naik seluruh transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono beberapa waktu lalu ditulis Minggu, 25 Oktober 2026.
"Saya membayangkan pasti di ruangan ini banyak yang mengalami, ketika sedang mencari pekerjaan naik turun transportasi umum itu adalah pekerjaan yang paling memorable, diingat," ungkapnya.
Pramono menjelaskan mekanisme pemberian akses transportasi gratis di Jakarta bagi para pencari kerja. Akses transportasi gratis ini akan diprioritaskan bagi pencari kerja dengan latar belakang tertentu.
"Yang pertama pasti nanti bagi golongan itu, atau kelompok itu akan kita berikan kartu untuk mencari kerja," kata Pramono.
"Kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama," ungkapnya.
"Kalau sudah mendapatkan pekerjaan kemudian mau pindah kerja, ya kita tidak berikan," kata Pramono.
Menurutnya, mekanisme pemberian akses transportasi gratis kepada para pencari kerja ini akan diatur dalam aturan lebih lanjut.
Artikel lainnya: Viral Menteri Budi Gunadi pakai oksigen saat ke Palangka Raya, ini kata Kemenkes