Guru Ponpes tabrak lari polisi usai ketahuan mesum di mobil di tol Rangkasbitung
- Arry
- 7 November 2026 12:44
Newscast.id - Guru di pondok pesantren berinisial ED (27) menabrak dan menyeret polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Insiden ini terjadi lantaran pelaku ketahuan mesum di mobil bersama kekasihnya.
Kasubdit III Jatanras DitreskrimumPolda Banten, Kompol Yeremia Iwo, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Km 70 B Tol Rangkasbitung-Banten, pada 1 November 2026.
Kompol Yeremia menjelaskan, peristiwa bermula saat dua polisi jalan raya (PJR) mendapati mobil minibus yang ditumpangi ED berhenti di pinggir tol sekitar 20 menit. Dua polisi itu kemudian berniat memeriksa dan membantu jika ada masalah.
"Dihampiri oleh petugas patroli lantas, kemudian melakukan pemeriksaan. Tindakan yang mereka lakukan adalah mengetuk kaca, kemudian menanyakan ke dalam, 'Siapa di dalam, kemudian lagi ngapain,'" kata Kompol Yeremia Iwo dalam keterangannya.
ED yang hendak melakukan perbuatan mesum bersama pacarnya kaget saat tahu ada dua polisi mendekat. Dia kemudian sempat hendak kabur, tetapi diadang oleh polisi.
Baca juga
4 Orang Satu Keluarga Tewas Akibat Tabrak Lari di Sragen
"Kemudian, karena petugas polisi melihat, kemudian sopirnya kaget, ada antisipasi dan kemudian ancang-ancang buat melarikan diri. Petugas polisi berada di depan kemudian menghalangi biar mobilnya tidak pergi keluar atau melarikan diri," katanya.
"Dia sadar bahwa ada polisi di kap mobilnya, dan langsung tancap gas. Jadi memang dia sadar bahwa ingin melarikan diri," katanya.
Akibat peristiwa itu, kedua personel kepolisian itu mengalami luka-luka. Mereka sempat mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas sebelum dibawa ke rumah sakit.
Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah.
Baca juga
Polisi Tabrak Lari Ojol Hingga Tewas, Kapolda Metro Minta Maaf
ED ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Senin, 2 November di wilayah Kabupaten Pandeglang. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolda Banten.
"Kami melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 November 2026," kata Yeremia.
Penangkapan pelaku terjadi usai polisi memeriksa rekaman CCTV di Tol Rangkasbitung. Dari rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
"Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut," katanya.
"Kemudian, kami melakukan pendalaman terkait tempat mobil itu dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan pelaku, kami langsung mendatangi showroom dan tempat tinggal terduga pelaku," sambungnya.
Artikel lainnya: Darurat! 35 negara ini minta warganya timbun makanan: Inggris, Singapura, Thailand