Hakim Wahyu Akhirnya Jawab Video Rencana Beri Vonis Mati ke Ferdy Sambo

  • Arry
  • 6 Januari 2023 16:34
Hakim Wahyu Iman Santoso, hakim yang menyidang Ferdy Sambo(tangkapan layar/youtube)

Beberapa waktu belakangan beredar video Hakim Wahyu Iman Santoso yang membahas vonis terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Dalam pembicaraan itu Ferdy Sambo disebut bakal divonis mati.

Wahyu Iman Santoso merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menjelaskan, hakim Wahyu sudah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Dia membenarkan sosok yang ada di video tersebut adalah wakim Wahyu.

"Video hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada Beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Baca juga
Beredar Video Hakim PN Jaksel Bocorkan Vonis: Ferdy Sambo Dihukum Mati

"Dalam pernyataan sebenarnya, Beliau [Wahyu Iman] hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 (dua puluh) tahun penjara," papar Djuyamto.

"Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan," ujarnya. 

"Karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan," ujarnya.

Video tersebut beredar melalui akun TikTok hakimhalu_. Dalam video tersebut tampak seorang pria yang disebut sebagai hakim Wahyu sedang menelepon seseorang. Video itu dinarasikan hakim Wahyu tengah menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Usai bertelepon, pria tersebut kemudian berbincang dengan seorang perempuan. Berikut percakapannya:

Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.

Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.

Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.

Saat ini perkara pembunuhan Brigadir J masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sudah memasuki babak-babak akhir.

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan