Giorgio Sopir Fortuner Arogan Hajar Brio Jadi Tersangka dan Ditahan

  • Arry
  • 14 Februari 2023 08:01
Sopir Toyota Fortuner menghajar mobil Honda Brio di Senopati(@ari295/twitter)

Sopir Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan, yang menghajar mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, resmi menjadi tersangka. Pemuda berusia 24 tahun itu pun langsung ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Giorgio Ramadhan sang sopir Fortuner arogan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Ade Ary.

Baca juga
Ini Sosok Sopir Fortuner yang Hajar Mobil Brio di Senopati

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Giorgio yang dihadirkan dalam konferensi pers tampak sudah mengenakan baju tahanan warna oranye. Tangannya pun diborgol.

"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan.


Selanjutnya kronologi kejadian versi Giorgio, sopir Fortuner >>>

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan