995 Senjata di sekolah swasta di Jaksel disebut untuk ekskul menembak, polisi bantah

  • Arry
  • 7 Agt 2026 16:19
Penampakan senjata api (senpi) yang ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan(ist/ist)

Newscast.id - Pemilik ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Keboyoran Lama, Jakarta Selatan, masih misteri. Sebuah perusahaan mengklaim senjata api itu memiliki izin. Namun polisi menyatakan hal sebaliknya.

PT Lokta Karya Perbakin menyatakan senjata api yang ditemukan memiliki izin. Bahkan 995 airsoft gun dan berbagai senjata lainnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.

"Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ udah ada dari tahun 2020," kata Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Komisaris Utama perusahaan, IWD, Alhadid Endar Putra, dalam keterangannya.

Alhadid menjelaskan, PT Lokta Karta adalah perusahaan yang bekerja sama dengan pihak sekolah untuk penyelenggaraan ekstrakurikuler menembak.

Baca juga
995 Senjata api hingga narkoba ditemukan di gedung yayasan sekolah di Pondok Pinang

"PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan menembak berhenti saat pembina ekstrakurikuler, Suryo, meninggal dunia pada 2024.

"Pak Suryo meninggal tuh baru tahun 2024 kalau nggak salah. Begitu Pak Suryo meninggal ini jadi abu-abu, jadi nggak dilanjutkan lagi. Senjatanya pun udah nggak bisa dipakai lagi sekarang, udah karat semua udah udah nggak, nggak bisa digunakan," jelasnya.
Penampakan 995 senjata api dan amunisi ditemukan di ruangan kepala yayasan sekolah di Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026). Foto:

"Jadi yang kemarin disita sama Polda pun kita udah cek, ya memang udah nggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ya, ya sudah. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," tegas Alhadid.

Sengketa pengurus yayasan sekolah

Alhadid menjelaskan, mencuatnya temuan senjata tidak terlepas dari sengketa kepengurusan yayasan. Saat ini kasus itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Nah, kita nggak tahu, kita nggak boleh masuk ini dari April. Jadi apa aja yang mereka rencanakan, apa aja yang mereka taruh di dalam situ, apa aja yang mereka setting dalam situ kita nggak tahu," ujar dia.

Penampakan senjata api yang ditemukan di sekolah swasta di Jakarta Selatan (Ist)
Penampakan senjata api yang ditemukan di sekolah swasta di Jakarta Selatan (Ist)

Dia membantah tudingan kliennya membawa seluruh kunci ruangan sekolah sehingga pengurus baru tidak memiliki akses.

"Buktinya aja mereka bisa buka kemarin itu kan ruangan itu. Jadi itu udah lama terbuka sama mereka. Mereka cuma bicara begitu karena udah 5 bulan kok mereka menguasai itu," katanya.

Alhadid pun menegaskan, ratusan senjata api, narkoba, dan barang lain yang ditemukan bukanlah milik PT Lokta Karya Perbakin.

"Bukan. Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," jelas Alhadid.

"Nah kalau narkoba ini sama video porno ini apa ya itu VCD lagi Saya nggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini," lanjutnya.

Tak ada ekskul menembak

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, membantah klaim soal ekskul menembak. Menurutnya, sekolah tersebut tidak memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.

“Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata perwakilan yayasan kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Temuan senjata api dan amunisi di ruangan kepala yayasan sekolah di Jakarta Selatan (Ist)
Temuan senjata api dan amunisi di ruangan kepala yayasan sekolah di Jakarta Selatan (Ist)

Hal senada ditegaskan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka menyatakan, 995 senjata yang ditemukan di sekolah swasta tersebut tidak terkait dengan kegiatan ekstrakurikuler.

“Tidak, saya rasa tidak ada kaitan dengan ekskul,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Mapolres Jaksel.

Joko menjelaskan, saat ini pihaknya masih menelusuri legalitas senjata tersebut. Termasuk adanya izin yang kepemilikan senjata.

“Nanti kita dalami kembali terkait dokumen terkait dengan temuan-temuan kita yang disitu,” lanjut Joko.

“Tentunya itu sudah ada komunikasi ya antara pihak yang melaporkan atau pihak yang TKP yayasan dengan si penyelidik. Tentunya akan berkomunikasi terus biar terang penemuan ini,” pungkasnya.

Artikel lainnya: Makalah Nobel Perdamaian MBG Prabowo diduga dibuat pakai AI, Istana turun tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait