Gusdurian Temukan 58 Pelanggaran Pemilu Mulai Intimidasi Hingga Bansos

  • Arry
  • 10 Februari 2024 11:48
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid(nu online/nu or id)

Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait Pemilu 2024. Gusdurian menyoroti adanya puluhan pelanggaran yang terjadi saat pemilu yang dilakukan penyelenggara negara melalui penyalahgunaan wewenang.

"Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024 Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu," kata Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, di Bantul, Jumat, 9 Februari 2024.

"Sebanyak 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara," jelasnya.

"Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik," ujar putri Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu.

Sementara itu, Jay Akhmad, Kordinator Seknas Jaringan Gusdurian, mengatakan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan penyelenggara negara itu terdiri dari intimidasi hingga pemberian bansos.

"58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan satu intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat," kata Jay.

"Kemudian laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyalahgunaan bansos itu juga ada, bantuan-bantuan itu kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon," katanya.

"Di Gardu Pemilu ini ada 4 kategori dugaan pelanggaran pemilu pertama integritas penyelenggara negara, kedua terkait hoaks, misinformasi, disinformasi," ujarnya.

"Yang ketiga berkaitan kekerasan berbasis identitas juga, yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan," katanya.

Artikel lainnya: Ribuan Pendukung AMIN Sudah Hadiri Kumpul Akbar JIS 01

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan