Polisi: 1 Keluarga Terjun dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan dengan Tangan Terikat

  • Arry
  • 12 Maret 2024 16:05
Ilustrasi garis polisi(ist/ist)

Polisi terus menyelidiki kasus empat orang yang merupakan satu keluarga loncat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka pun menemukan fakta baru dalam kasus ini.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengungkapkan keempat orang itu memutuskan untuk saling mengikat tangan mereka sebelum terjun dari lantai 22.

"Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA dan JL terikat tangannya dengan tali yang sama, AEL terikat tali yang sama dengan JWA, ikatan tali tersebut mengikat," kata Kompol Agus di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang membuat mereka meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga
1 Keluarga Loncat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan: Kronologi dan Dugaan Utang

"Disampaikan luka-luka itu mengalami luka kepala, kepalanya pecah di bagian belakang, patah-patah di sekujur tubuh, kedua tangan dan kaki patah-patah," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di Apartemen Teluk Intan pada Sabtu, 9 Maret. Empat korban yang diketahui dari satu keluarga tewas usai loncat dari lantai 22 apartemen tersebut.

Keempat korban itu adalah pria EA (50), perempuan AIL serta dua remaja laki-laki JWA (13) dan remaja wanita JL (16).

Polisi menduga keempat korban tersebut diduga bunuh diri. "Empat mayat tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri lompat dari lantai 22 apartemen," kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Gidion.

Empat jenazah itu sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum et repertum (VER).


Catatan redaksi:
Artikel ini bukan untuk menjadi inspirasi untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasa depresi hingga memiliki keinginan bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Atau segera hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Artikel lainnya: Jadi Ular Paling Berbisa dan Punya Ekor yang Selalu berbunyi, Ini Isi Ekor Ular Derik

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan