Sah! Megawati Hangestri Resmi Dinikahi Dio Novandra, Ini Mas Kawinnya
- Arry
- 4 Juli 2025 16:35
Megawati Hangestri resmi melepas masa lajangnya. Pevoli nasional itu dinikahi kekasihnya, Dio Novandra Wibawa.
Pernikahan Megawati Hangestri dan Dio Novandra digelar di Masjid Roudhotul Muchlisin, Jember Jawa Timur, Jumat, 4 Juli 2025. Acara pernikahan juga disiarkan langsung melalui akun YouTube Megawati Smash Up.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat. Kakak Megawati, Bagus Kurniawan, menjadi wali nikah bagi adiknya, dia menggantikan posisi ayahnya yang sudah meninggal.
"Saya nikahkan adik kandung saya, Megawati Hangestri Pertiwi binti Maksum almarhum, dengan ananda Dio Novandra Wibawa bin Nur Iswan, dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat, uang tunai Rp 4.725.000, serta emas 8 gram dibayar tunai," ungkap Bagus Kurniawan.
Baca juga
Jadi MVP, Megawati Angkat Red Sparks ke Final KOVO Cup 2024
Ucapan Bagus Kurniawan langsung disambut Dio Novandra, "Saya terima nikah dan kawinnya Megawati Hangestri Pertiwi binti Maksum dengan mas kawin tersebut dibayar tunai." Hal ini langsung disahuti teriakan "sah" dari para saksi.
Dio Novandra diketahui memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat, uang tunai sebesar Rp 4.725.000, dan emas seberat 8 gram.
Saat ijab kabul, Megawati tidak mendampingi calon suaminya. Dia menunggu di lantai 2 Masjid Roudhotul Muchlisin.
Usai sah ijab kabul, Megawati langsung turun menemui sang suami untuk pertama kalinya. Megawati yang mengenakan kebawa putih dan dituntun ibunya, Siti Muhanah, terlihat membawa pigura foto almarhum ayahnya.
Megawati kemudian berdiri di samping suaminya dan mencium tangan Dio. Mereka kemudian membaca doa, sementara Dio memegang kepala Megawati dengan penuh kasih.
"Allahumma inni as-aluka khairaha wa khaira ma jabaltaha 'alaihi, wa a'udzubika min syarriha wa syarri ma jabaltaha 'alaih," ucap Dio.
Pernikahan Megawati Hangestri dan Dio dihadiri sanak keluarga dan sahabat terdekat. Salah satunya adalah rekan Mega di Red Sparks, Giovanna Milana.
Artikel lainnya: MUI Jatim Setuju Fatwa Haram Sound Horeg