Siswa SD-SMA di Jakarta kini dilarang gunakan gawai selama di sekolah

  • Arry
  • 21 Januari 2026 13:04
Smartphone(ist/ist)

Newscast.id - Siswa SD hingga SMA sederajat kini dilarang menggunakan gadget atau gawai selama berada di sekolah. Aturan ini berlaku di seluruh sekolah di Jakarta.

Kebijakan ini dikeluarkan Pemprov DKI melalui Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai dengan bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan diberlakukan di SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta.

Dalam aturan itu disebutkan, gawai berupa hp, laptop, smartwatch, hingga tablet harus dikumpulkan pada tempat penyimpanan yang disediakan oleh satuan pendidikan selama proses belajar berlangsung.

"(Pemanfaatan gawai) Kecuali pada kondisi khusus sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan tempat yang telah ditentukan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dilansir dari laman Antara, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga
Polisi Ungkap Isi HP Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya

Jika ada pembelajaran yang membutuhkan gawai, lanjut Nahdiana, maka sekolah dapat menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital.

Nahdiana menjelaskan, kebijakan ini bukan larangan penuh penggunaan gawai dalam bentuk apapun. Tetapi sebagai bentuk perlindungan dari risiko yang mungkin dialami murid ketika menggunakan gawai secara tidak bijak.

Kebijakan itu juga dapat mencegah risiko negatif penggunaan gawai seperti kecanduan digital, perundungan digital serta dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik anak.

"Anak berada pada fase perkembangan kontrol diri yang belum matang sehingga risiko tersebut dapat berdampak langsung pada kesehatan psikologis dan sosial," kata Nahdiana.

Baca juga
Ini Sanksi yang Tepat Untuk Siswa Merokok di Sekolah, Bolehkah Ditampar?

Nahdiana menjelaskan, berdasarkan kajian "Smartphone Regulation in Schools Indonesia's Context 2025" menyebutkan, 53 persen guru melaporkan murid menjadi tidak fokus saat jam pelajaran dengan keberadaan telepon genggam (smartphone).

Sedangkan 64 persen guru melaporkan, murid lebih memilih menggunakan "smartphone" daripada melakukan interaksi tatap muka.

Nahdiana menambahkan, orang tua atau wali murid juga tidak perlu khawatir sulit berkomunikasi dengan anaknya selama pelajaran. Sebab satuan pendidikan akan menetapkan narahubung satuan pendidikan dan mengumpulkan data kontak darurat dari setiap murid.

Nahdiana meminta sekolah, guru, kepala sekolah dan orangtua/walimurid dapat saling berperan aktif dalam membimbing penggunaan gawai ke arah yang edukatif dan positif.

Artikel lainnya: Kepala Basarnas: Tak ada korban pesawat ATR 42-500 selamat, tapi berharap mukjizat

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan