Pengumuman TKA SD-SMP hari ini, cara cek hasil dan unduh sertifikat

  • Arry
  • 26 Mei 2026 10:02
Ilustrasi Sekolah(@Peggy_Marco/pixabay)

Newscast.id - Pengumuman Tes Kemampuan Akademik atau TKA untuk jenjang SD dan SMP dilakukan hari ini, Selasa, 26 Mei 2026. Cek hasil dan sertifikatnya di sini.

Pelaksanaan ujian TKA SD dan SMP telah digelar pada April 2026. Para siswa diuji untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Mengutip unggahan Instagram badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, pengumuman hasil TKA akan diterima pertama kali oleh pihak sekolah. Nantinya hasil TKA akan dicantumkan dalam dokumen terpisah yang bernama Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

SHTKA diterbitkan secara resmi oleh Kemendikdasmen dan dibagikan ke satuan pendidikan masing-masing. Sertifikat ini akan memuat skor nilai dan kategori capaian murid.

Namun, Kemendikdasmen juga menyediakan website resmi cek hasil TKA. Sekolah bisa melakukan cek dan unduh sertifikat digital dengan langkah berikut:

Cara Unduh Sertifikat Hasil TKA SD-SMP 2026

  • Via Website SHTKA: 
    1. Buka laman https://rumah.pendidikan.go.id/ 
    2. Masukkan nomor peserta TKA
    3. Masukkan kode ID SHTKA
    4. Klik "Lihat Nilai"
    5. Hasil TKA akan muncul beserta sertifikatnya
    6. Klik unduh sertifikat
  • Via Rumah Pendidikan: 
    1. Buka laman http://rumah.pendidikan.go.id/ 
    2. Pilih "Ruang Publik"
    3. Pilih "Portal Satu Data Kemendikdasmen"
    4. Website akan mengarahkan ke halaman Portal Data Pendidikan
    5. Klik "Platform Pendukung"
    6. Klik "SHTKA"
    7. Klik "Lihat Sertifikat"
    8. Setelah itu pengguna akan diarahkan ke shtka.kemendikdasmen.go.id
    9. Masukkan nomor peserta TKA
    10. Masukkan kode ID SHTKA
    11. Klik "Lihat Nilai"
    12. Hasil TKA akan muncul beserta sertifikatnya
    13. Klik unduh sertifikat.

Cara Membaca Nilai TKA SD-SMP 2026

Nilai TKA SD dan SMP memiliki skala 0-100. Hasil TKA dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni Baik, Memadai, dan Kurang. Jika siswa memiliki nilai minimal 95 maka akan diberikan predikat Istimewa.

Begitu juga pada jenjang SMA-SMK. Siswa yang mendapatkan nilai minimal 725 akan mendapatkan predikat Istimewa.

TKA nantinya tidak akan berguna sebagai bahan evaluasi siswa dan sekolah. Namun akan digunakan sebagai validasi nilai rapor, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur prestasi serta evaluasi mandiri tentang capaian akademik siswa. 

Artikel lainnya: Curhat Purbaya: Nyesel jadi Menkeu, gaji turun, berat badan nyusut

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan