Masih ingat Farel Prayoga? Ya, dia adalah penyanyi cilik yang pernah viral dan sempat bernyanyi lagu 'Ojo dibandingke' di depan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Istana Negara.
Farel kini harus menghadapi kabar tak menyenangkan. Ayahnya, Joko Suyoto, ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi karena kasus judi online. Joko ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Yang bersangkutan indikasinya adalah kami amankan terkait dengan permainan judi online," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan di Banyuwangi, Rabu, 11 Juni.
Komang menjelaskan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Joko melakukan aktivitas judi online.
Baca juga
Nyanyi Ojo Dibandingke, Penyanyi Cilik Farel Prayoga Bikin Istana Merdeka Bergoyang
"Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan pendalaman dan penyelidikan sampai dengan beberapa hari yang lalu sudah diamankan terkait dengan tersangka JS. Sehingga ketika dilakukan pendalaman dan analisa mendalam didapati memang bermain judi online," ucapnya.
"Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online. Untuk jenis judi online-nya terkait dengan Mahjong, jenisnya Mahjong," ungkapnya.
"Sementara yang bersangkutan juga punya toko kelontong untuk mengisi waktu luang. Mengisi waktu dengan bermain judi online ini," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel tersangka yang di dalamnya terdapat percakapan maupun transaksi judi online.
Atas perbuatannya, Joko dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Namun tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait dengan ITE nya, terkait dengan judinya juga," katanya.
Artikel lainnya: Viral Kapal JKW dan Iriana Angkut Nikel Raja Ampat Dikaitkan Jokowi, Ini Kata Pemilik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News