Gerebek markas judol di Hayam Wuruk Jakbar, Polri amankan 321 WNA

  • Arry
  • 9 Mei 2026 16:45
Ilustrasi judi online(@niekdoup/unsplash)

Newscast.id - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Hasilnya, gedung itu diduga dijadikan markas judi online dan sebanyak 321 warga negara asing diamankan.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pres di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.

Rincian WNA yang diamankan adalah:

  • 57 WNA Tiongkok atau China
  • 228 WNA Vietnam
  • 11 WNA Laos
  • 13 WNA Myanmar
  • 3 WNA Malaysia
  • 5 WNA Thailand
  • 3 WNA Kamboja

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujarnya.

"Kami telah melakukan pendalaman terhadap orang-orang diduga melakukan aktivitas dengan berbagai macam peran di dalam hal permainan judi online sebagaimana sebagai mata pencaharian. Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik dan secara serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir," ujarnya.

Dari pemeriksaan, ditemukan ada sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online. Para pelaku menggunakan kombinasi karakter dan label tertentu untuk menghindari pemblokiran.

"Terhadap para orang yang kita amankan, kita persangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya.

Artikel lainnya: Hantavirus tengah merebak: apa penyebab, bagaimana penyebarannya, seberapa bahayanya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait