Newscast.id - Polisi menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Polisi akan memulai mencari dari aliran dana para tersangka.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 72 orang tersangka. Mereka mayoritas hanya petani dan pekerja serabutan. Namun, penyidik akan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana ke para tersangka.
“Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.
Irhamni menjelaskan, penyidik tidak akan menjadikan pengakuan tersangka sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan keterlibatan pihak lain.
Baca juga
Polisi tetapkan 72 orang jadi tersangka karhutla Kalimantan-Sumatera, korek disita
“Sampai hari ini yang kami temukan sebagian besar adalah individu-individu yang memang untuk kepentingan dirinya dan kepentingan yang menyuruh orang lain. Tetapi antara satu dan yang lain sedang kami kembangkan,” ujar Irhamni.
“Kami tidak percaya apa pengakuan dia, tetapi fakta, bukti, transaksi, ataupun evidence-evidence lain akan kami cari,” ujarnya.
Selain itu Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Menurutnya, penyidik ingin mengetahui apakah para pelaku bekerja atas kepentingan pribadi atau ada pemodal yang membiayai pembakaran.
“Kami kelebihannya penyidik adalah bisa menggeledah, bisa menyita, bisa koordinasi dengan PPATK untuk mencari arus ataupun aliran transaksi keuangan,” katanya.
“Untuk transaksi keuangan sedang pendalaman. Apakah mereka ada yang menyuruh, kemudian ada yang membiayai, tentunya alat-alat pembayaran mereka, transaksi rekening sedang kami upayakan untuk kerja sama dengan PPATK,” ujar Irhamni.
Irhamni mengatakan pihaknya juga belum menemukan keterlibatan aparat atau pejabat dalam perkara tersebut.
“Aparat ataupun pejabat-pejabat sampai saat ini belum ditemukan. Tetapi kami masih dinamis,” katanya.
“Kami akan kejar sampai orang yang menikmati, menerima keuntungan atas pembakaran tersebut. Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas tentunya,” tegasnya.
Artikel lainnya: Apple Indonesia buka lowongan kerja di Jakarta, cek posisi dan syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News