Dinasihati Agar Saat Meninggal Diperlakukan Sebagai Pria, Dorce: Saya Ikhlas

  • Arry
  • 31 Jan 2022 16:40
Dorce Gamalama(Denny Sumargo/youtube)

Dorce Gamalama sebelumnya sudah menitipkan wasiat kepada keluarganya. Artis senior transgender itu menyatakan ingin diperlakukan sebagai perempuan saat meninggal.

"Karena, saya memang after operation saya perempuan. Saya punya kelamin perempuan, ya mandikan saya dengan pakaian perempuan," kata Dorce.

Menurutnya, keinginannya itu adalah murni keputusannya. Dorce pun mengaku sudah menyiapkan kain kafan dan kuburan untuk dirinya jika meninggal dunia.

"Saya kan punya kain kafan sendiri. Saya punya kuburan sendiri," ujar Dorce yang saat ini masih menjalani pengobatan atas penyakitnya.

Keinginan Dorce mendapat tanggapan dari beberapa ulama. Salah satunya adalah Gus Miftah. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji itu pun mendoakan agar Dorce diberi kesembuhan.

”Pertama saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas,” kata Gus Miftah di kanal YouTube Official Nitnot.

“Kemudian saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau, itu salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari. Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan,” ujarnya.

“Jadi begini, kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya, terusss ada diskusi itu,” ungkap Gus Miftah.

“Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” imbuh dia.

Gus Miftah menjelaskan, Khunsa merupakan orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, perempuan atau laki-laki. ”Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” ulasnya.

Menurutnya, secara hukum maka jenazah akan cenderung dimakamkan sesuai dengan jenis kelamin saat dilahirkan. ”Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” ujarnya.

“Secara fiqh saya pikir tetap kembali ke kodratnya. Kodratnya dia laki-laki ya dimakamkan dengan cara laki-laki,” katanya.

”Mungkin orang bilang, kan dimakamkannya sama, ya beda. Kan, dari jumlah kain kafannya laki-laki dan perempuan kan beda, berapa lapisnya kan beda. Terus, kemudian soal niat sholatnya, sholat niat jenazah perempuan dan laki-laki kan juga beda,’ terangnya.

”Untuk laki-laki doanya menggunakan Allahuma firlahu, kalau cewek menggunakan Allahuma firlaha. Jadi kalau saya ya sesuai dengan kodratnya lah. Beliau dulu terlahir sebagai laki-laki ya meninggalnya ya secara laki-laki,” tambahnya.

Mengenai soal wasiat Dorce yang ingin dimakamkan dalam keadaan perempuan, menurut Gus Miftah, harus kembali melihat ketentuan tentang wasiat.

“Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan,” ujarnya.

”Kalau saya sendiri umpamanya ya tetap mendoakan. Wong kita juga belum tahu kok saya sama Bunda Dorce matinya duluan mana, saya juga tidak tahu. Kan yang yang namanya nyawa kan gitu. Tapi kalau seandainya ada kawan yang berpulang ya tetap kita doakan," ujarnya.

"Kalau saya mendoakannya ya setahu saya kelahirannya seperti itu ya saya doakan seperti dia lahir,” ujar Gus Miftah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait