Sebanyak 13 santri di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Para santri dari pesantren asuhan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap santri lainnya.
Heru Lestarianto selaku ketua tim kuasa hukum korban berinisial KDR menjelaskan, kliennya melaporkan 13 santri itu ke Polresta Sleman atas penganiayaan yang dialaminya pada 15 Februari 2025.
Dalam laporannya, KDR dituduh mencuri hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes. Total dana yang diduga digelapkan mencapai Rp700 ribu.
"Penganiayaan itu didasari (klien kami) disuruh mengaku uang dari hasil penjualan galon itu ke mana duitnya. Jadi semua yang dituduhkan ke klien kami itu total Rp 700 ribu," kata Heru, kepada wartawan, Kamis, 29 Mei.
Baca juga
Kasus Penganiayaan Leon Dozan ke Rinoa Aurora Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan
KDR kemudian melaporkan 13 santri itu ke Polsek Kalasan dengan Nomor: STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Namun kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman.
Sementara itu, Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan pihkanya mengusut kasus tersebut.
"Awal mulanya hasil pemeriksaan si korban ini itu diduga melakukan berapa kali melakukan pencurian di dalam pondok itu. Nah sesama anak santri karena berapa kali pernah ketangkap dan yang terakhir itu pas ketangkep lagi, kemudian dilakukan seperti interogasi gitu," ucapnya.
Kombes Edy menjelaskan, 13 tersangka itu tidak ditahan. Namun hanya dikenakan wajib lapor. Sebab, ada tersangka yang masih di bawah umur.
"Dikenakan wajib lapor," ujar Edy.
Baca juga
Saat Gus Miftah Klaim Keturunan Muhammad Besari, Raden Patah hingga Prabu Brawijaya
Tanggapan Ponpes Asuhan Gus Miftah
Adi Susanto selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, buka suara soal kasus yang menjerat 13 santrinya. Namun dia mengklaim kontak fisik terjadi lantaran rasa kesal dan spontanitas karena menemukan indikasi pencurian yang dilakukan KDR.
"Para santri yang merasa dirinya kehilangan, yang merasa dirinya ini santri kok kelakuan kayak gini, mereka itu tersulutlah dalam arti untuk memberikan semacam pelajaran pendidikan moral lah sebenarnya sesama santri dan itu di luar sepengetahuan pengurus," kata Adi.
"Poinnya adalah bukan dikatakan bahwa ini adalah perbuatan anarkisme. Ini bukan penganiayaan yang dimaksudkan mencelakai dan segala macem itu bukan lah. Tapi lebih kepada sikap respons spontan dari santri-santri yang sebagai korban pencurian yang selama ini terjadi di ponpes."
"Itu yang disayangkan, artinya kok kenapa ada santri kok maling kira-kira begitu lah. Makanya mereka tidak terima begitu," bebernya.
Artikel lainnya: Jamuan Makan Malam Prabowo-Macron Disebut Sajikan Alkohol, Letkol Teddy: Sari Apel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News