Newscast.id - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Taufik ditangkap di Majalaya, Jawa Barat.
Kabar penangkapan Taufik Hidayat ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Dia mengonfirmasi, pelaku ditangkap di Majalaya.
"Saudara Taufik Hidayat ditangkap," kata KDM.
Kabar ini juga dibenarkan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. "Sudah, dong," kata Rudi.
Baca juga
Polisi tetapkan Taufik Hidayat jadi DPO dan tersangka penyekapan wanita di Bandung
"Alhamdulilah, Pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, juga mengonfirmasi penangkapan Taufik Hidayat.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya.
Dalam video yang dilihat Newscast.id, terlihat Taufik tengah dibawa ke Mapolda Jawa Barat. Dia duduk di kursi belakang mobil petugas dengan tangan terikat kabel ties kuning usai ditangkap.
Taufik mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu. Rambut Taufik dipangkas pendek dengan bagian tipis di bagian samping, berbeda jauh dengan foto DPO yang sebelumnya dirilis pihak kepolisian untuk memburu keberadaannya.
"Besok (dirilis)," kata Kombes Hendra.
Taufik Hidayat dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan, yakni Pasal 466 KUHP 2023, beserta pasal penyekapan.
Artikel lainnya: Viral pengakuan Ketua BEM UBK terima Rp20 juta dari polisi usai bertemu Wapres Gibran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News