Bikin Banyak Penonton Pingsan, Polisi Cabut Izin Festival Musik Berdendang Bergoyang

  • Arry
  • 30 Okt 2022 10:48
Ribuan penonton memadati pagelaran Kahitna saat Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta(ist/ist)

Polisi resmi mencabut izin penyelenggaraan festival musik Berdendang Bergoyang. Acara tersebut sempat menimbulkan puluhan pengunjung pingsan dan luka-luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, alasan pencabutan izin festival musik Berdendang Bergoyang itu karena faktor keselataman dan keamanan.

"Karena faktor keselamatan dan keamanan jiwa bagi para penonton. Karena yang ada di lapangan itu ternyata kapasitas yang ada di tempat acara ya dengan jumlah penonton yang hadir ini melebihi," kata Kobes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu, 30 Oktober 2022.

Acara Festival Berdendang Bergoyang digelar 28 Oktober hingga 31 Oktober 2022. Sejumlah band dan artis papan atas seperti Kahitna memeriahkan acara yang digelar di kawasan Istora Senayan, Jakarta itu.

    Pengisi acara Festival Berdendang Bergoyang

Zulpan menjelaskan, pencabutan izin Festival Berdendang Bergoyang dilakukan usai mempertimbangkan permohonan dari Kapolres Jakarta Pusat.

Baca juga: Puluhan Penonton Pingsan dan Luka Saat Festival Berdendang Bergoyang di Istora

"Itu kan yang mengeluarkan izin itu Polda ya kan. Kemudian dengan peristiwa semalam, ya, mempertimbangkan, permohonan Kapolres juga bermohon kepada kita ya, membuat surat permohonan untuk Polda mencabut ya," ujar Zulpan.

"Sehingga sudah dilakukan rapat oleh Podla ya. Polda memutuskan mencabut izin konser berdendang bergoyang untuk malam ini (Minggu)," sambung dia.

Zulpan juga mengungkapkan, panitia Festival Berdendang Bergoyang mencetak tiket melebihi kapasitas lokasi penyelenggaraan.

"Dan ini sangat membahayakan. Kita tidak ingin apabila diberikan lagi izin seperti malam ini, ini nanti dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa," ujar Zulpan.

Baca juga: Tragedi Horor Halloween di Itaewon yang Tewaskan 146 Orang, Ini Kronologinya

Memgenai pencabutan izin acara Berdendang Bergoyang, pihak panitia sudah memberikan keterangan.

"Dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan," tulis keterangan dalam unggahan Instagram Berdendang Bergoyang.

"Adapun pernyataan pembatalan ini telah kami terima secara langsung dari pihak yang berwajib. Kami menghargai antusiasme teman-teman terhadap festival musik, kami juga berterima kasih untuk para penonton yang sudah menonton di hari ke-1 dan hari ke-2," jelasnya.

"Perihal informasi pengembalian uang tiket akan diumumkan mekanismenya pukul 16.00 WIB hari ini lewat sosial media kami," ujarnya.

"Kami meminta maaf yang sebesar-sebesarnya atas kejadian ini, ke depannya kami akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang dengan tetap mengikuti prosedur dan mengutamakan keselamatan dan keamanan penonton," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait