Viral Gegara Tokonya Ada di Tiap Pengkolan, Es Krim Mixue Ternyata Belum Halal

  • Arry
  • 29 Des 2022 10:50
Mixue Indonesia(ist/istimewa)

Es Krim Mixue kini tengah viral. Cabangnya yang berada di tiap pengkolan ruko, menjadi pembicaraan dari netizen. Namun, Es Krim Mixue ternyata belum memiliki sertifikasi halal dan izin edar BPOM. Manajemen buka suara.

Mixue merupakan perusahaan es krim asal China. Perusahaan ini sudah berdiri sejak 1997 dan digagas oleh Zhang Hongchao.

Di Indonesia, Mixue sudah memiliki banyak cabang. Namun, peredaran es krim ini belum mendapatkan sertifikat halal dan izin edar BPOM. Namun, perusahaan menegaskan produknya tidak mengandung alkohol, rum, atau pun babi.

Melalui Instagram resminya, @mixueindonesia menyatakan sudah mengajukan proses sertifikasi halal di Indonesia sejak 2021. Namun sampai saat ini prosesnya belum selesai.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” tulis Manajemen Mixue Indonesia seperti dikutip, Kamis, 29 Desember 2022.

“Namun Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi klaim bahwa Mixue halal,” katanya.

“Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” sambung Mixue Indonesia.

Penjelasan Mixue Indonesia belum bersertifikasi halal

Mixue memiliki beberapa alasan belum mendapatkan sertifikat halal.

Pertama, 90 persen bahan baku, Mixue diimpor dari negeri Tiongkok. Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.

Kedua, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota. “Proses sertifikasi tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui,” ujar MIxue.

Ketiga, pandemi COVID-19 dan lockdown yang terjadi di China menyebabkan terhambatnya proses pengurusan.
Kemudian terkait BPOM, Mixue Indonesia mengatakan pangan olahan yang dikemas milik perusahaan memang dalam jumlah besar dan tidak dijual langsung kepada konsumen akhir. Sehingga tidak wajib didaftarkan izin edarnya ke BPOM.

“Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung Mixue dalam menyebarkan informasi yang sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikat halal,” tutup perusahaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait