Catat! Ini Tanggal Pilihan Untuk Ajukan Cuti dan Berlibur di Tahun 2023

  • Arry
  • 16 Jan 2023 09:16
Ilustrasi Kalender(Release Insider/Release Insider)
  • Juli
    Pada bulan Juli, hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1445 H yang jatuh pada hari Rabu, 19 Juli. Anda dapat memilih mengajukan cuti selama dua hari pada 17 dan 18 Juli atau pada 20 dan 21 Juli untuk mendapatkan hari libur selama empat hari.

  • Agustus
    Hari libur nasional di bulan Agustus hanya terdapat satu hari yakni pada 17 Agustus dalam rangka memeringati Hari Kemerdekaan Indonesia. Harilibur nasional itu jatuh pada hari Kamis. Oleh karena itu, Anda bisa mengajukan cuti pada Jumat 18 Agustus.

  • September
    Pada bulan September terdapat satu hari libur nasional yakni Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Anda bisa mengajukan cuti pada Jumat, 29 September.

  • Oktober dan November
    Pada bulan Oktober dan November tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama.

  • Desember
    Hari libur pada bulan Desember hanya terjadi pada Senin, 25 Desember yakni peringatan Hari Natal. Selasa, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama.Jika Anda masih memiliki jatah cuti, ajukan saja untuk cuti pada 27-29 Desember, sehingga Anda bisa menikmati libur panjang hingga Senin, 1 Januari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait