Balada Oknum Polisi Kirim WA Genit ke Perempuan Pelanggar Lalu Lintas

  • Arry
  • 3 Okt 2021 09:32
Ilustrasi Razia Polisi(tribratanews/polri.go.id)

Tingkah seorang oknum polisi berinisial FA meminta nomor handphone RNA, pemotor perempuan yang melanggar lalu lintas viral. Tak hanya meminta nomor HP, oknum itu juga berulang kali mengirim pesan WhatsApp ke perempuan itu.

Kasus ini terungkap saat RNA membagikan pengalamannya ke akun twitternya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/9) pukul 02.00 WIB saat perjalanan pulang dari Jakarta ke kosannya di Tangerang.

Menurutnya, saat itu, dia menerobos lampu merah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Tak lama kemudian, dia diberhentikan polisi dan diminta menunjukkan surat kendaraan.

Saat itu, lanjut RNA, oknum polisi itu menanyakan sejumlah pertanyaan. Seperti dari mana, kemudian menanyakan statusnya, hingga meminta nomor HP.

Baca Juga
Kisah Agus Pensiunan Polisi: Dinas di TimTim Kini Jadi Manusia Silver

Anehnya, saat itu, RNA tidak ditilang setelah memberikan nomor telepon. Namun, setibanya di kosan, RNA mengaku menerima beberapa pesan WhatsApp.

Dalam tangkapan layar chat itu, terlihat FA berulang kali mengirimkan pesan WA namun tak direspons. Hingga akhirnya oknum polisi itu bertanya apakah boleh berkunjung ke kosan perempuan itu.

Tanggapan Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Kota Tangerang sudah memeriksa oknum polisi tersebut.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," kata Sambodo.

Baca Juga
Ketika 5 Intel Polisi Tertangkap Kamera Menyamar di Demo Protes Jokowi

Polrestro Tangerang Kota memastikan FA adalah anggotanya dengan pangkat Aipda. FA bertugas di salah satu polsek di Tangerang.

"Dia itu anggota, betul Lantas (Lalu Lintas), tapi bukan bertugas atau anggota Lantas di Polres Tangerang," kata Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

"Dia itu tugas di Polsek, rincinya saya enggak bisa kasih ya, intinya itu, bukan anggota lantas polres, tapi polsek," ujar Abdul.

Abdul mengakui soal kejadian penilangan yang dilakukan FA di tangerang City tersebut. "Sementara, dia mengaku kalau sedang keliling saja, bukan dalam rangka razia, patroli atau apa pun," ujar Abdul.

Menurut Abdul, tindakan tilang dilakukan karena perempuan itu menerobos lampu merah. "Lalu lihat ada yang melanggar lampu merah (terobos), ya dia berhentikan. Sampai sini, ya, sementara," jelas Abdul.

Selanjutnya, pengakuan oknum polisi FA dan permintaan maaf >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait