Sopir GrabCar yang Aniaya dan Todong Penumpang Rp100 Juta Ditangkap!

  • Arry
  • 29 Mar 2024 10:30
Ilustrasi penangkapan(ist/ist)

Melalui akun media sosialnya, Grab buka suara soal peristiwa tersebut.

"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang Mitra Pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024," tulis Grab Indonesia lewat media sosial X, @grabid, dikutip Kamis, 28 Maret 2024.

Grab mengaku menerima laporan terkait insiden tersebut pada pukul 22.05 WIB. Grab kemudian memberikan kronologi penanganan atas insiden ini:

25 Maret pukul 23.13 WIB: menghubungi korban dan terhubung dengan perwakilan keluarga yang membuat laporan, dan yang bersangkutan meminta Grab untuk menghubungi kembali 30 menit kemudian.

25 Maret pukul 23.49 hingga 23.56 WIB: Menghubungi penimpang namun panggilan tidak dijawab.

26 Maret pukul 00.07 WIB: Menghuungi mitra pengemudi untuk meminta keterangan.

26 Maret pukul 01.28 WIB: Menghubungi penumpang dan terhubung kembali dengan perwakilan keluarga serta mendapatkan penjelasan atas kronologi kejadian dugaan penculikan yang menimpa penumpang, termasuk informasi perihal unit ponsel milik penumpang yang ada di mobil mitra pengemudi.

26 Maret pukul 03.39 WIB: Menonaktifkan akun Mitra Pengemudi usai mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang.

26 Maret 15.32 WIB: Menghubungi penupang dan terhubung langsung dengan penumpang dan menanyakan kondisi penumpang. Menawarkan layanan konseling, namun penumpang menyatakan belum memprioritaskan konseling di saat ini. Serta menginformasikan bahwa akun Mitra Pengemudi telah dinonaktifkan.

26 Maret pukul 16.30 WIB: Melakukan investigasi internal, memanggil Mitra Pengemudi yang kemudian hadir di Grab Driver Center. Mitra Pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil Mitra Pengamudi.

27 Maret pukul 15.24 WIB: Menghubungi penumpang untuk menginformasikan perihal pengembalian unit ponsel, penawaran untuk pendampingan hukum dari mitra bantuan hukum Grab Indonesia, dan juga dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan kasus ini berlangsung.

27 Maret pukul 19.30 WIB: Menghubungi penumpang untuk kembali menawarkan layanan konseling, penjagaan keamanan tambahan jika penumpang merasa perlu, bantuan hukum, dan juga penggantian biaya medis. Selain itu kami juga tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum penumpang dan pihak kepolisian untuk menyediakan data-data yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Grab tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," tulis Grab Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait