Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jaksa Beber Aksi Yosep Bunuh Istri dan Anak

  • Arry
  • 29 Mar 2024 11:45
Yosep Hidayah (kiri) dan M Ramdanu, dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat(ist/ist)

Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Kasus ini ternyata sudah naik ke persidangan. Sidang perdana menghadirkan terdakwa Yosep Hidayah, yang merupakan suami dan ayah korban.

Sidang digelar digelar di Pengadilan Negeri Suabng pada Kamis, 28 Maret 2024. Dalam sidang perdana ini, jaksa membacakan dakwaan yang berisi aksi Yosep menghabisi nyawa istri pertamanya, Tuti Suhartini, dan anaknya, Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Ardi Wijayanto. Sementara itu, dari tim jaksa diwakili Neva Sari Susanti, Sunarto, dan Guntur Wibowo.

Jaksa menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 17 Agustus 2021 malam. Saat itu, Yosep bertemu dengan M Ramdanu alias Danu yang juga adalah keponakan Tuti.

Baca juga
Menguak Skenario Yosep di Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang

Menurut Jaksa, dalam pertemuan itu Yosep meminta bantuan ke Danu untuk menghabisi nyawa korban. Alasannya, dia tidak lagi diberi jatah uang oleh Tuti dan Amel.

"Kemudian terdakwa berkata lagi 'Amang teu gaduh artos, kamamana oge teu boga duit. Ku amang rek dibere pelajaran (paman tidak punya uang, mau ke mana-mana juga tidak ada uang, sama paman mau dikasih pelajaran)'," kata jaksa sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.

Kemudian pada 18 Agustus 2021 dini hari, Yosep dan Danu mendatangi kediaman Amel dan Tuti. Yosep masuk pertama, disusul Danu.

Di dalam rumah ternyata sudah ada dua pelaku lain yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia. Mereka adalah anak dari istri kedua Yosep.

Saat itu, Yosep kemudian terlibat cekcok dengan Tuti. Yosep meminta kepada tuti agar diberikan uang. Namun Tuti mengatakan dia dan Amel tidak mempunyai uang.

Baca juga
Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Gegara Duit Rp30 Juta

Yosep kemudian berjalan ke kamar Amel, aksi ini dihalangi Tuti. Kemudian terjadi aksi saling dorong antara Yosep dan Tuti hingga korban terdorong ke arah meja makan.

Saat itu, Arighi kemudian memberikan sebuah golok yang dia ambil dari dapur. Yosep kemudian menghantam golok itu ke bagian kening Tuti hingga dia kesakitan.

"Terdakwa memegang golok langsung membacokkan golok tersebut ke bagian kepala korban Tuti Suhartini yang mengenai bagian kening sebanyak satu kali," kata jaksa.

Tuti yang masih kesakitan mencoba berdiri ke arah Yosep. Dan dia kembali didorong ke arah sofa. Yosep kemudian memukul istrinya itu berulang kali hingga tak sadarkan diri.

Namun Yosep tak puas dengan aksinya itu. Dia kemudian masuk ke sebuah kamar untuk mengambil stik golf yang kemudian dia hantamkan ke kepala Tuti.


Selanjutnya >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait