Menguak Skenario Yosep di Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang

  • Arry
  • 19 Okt 2023 10:54
Yosep Hidayah (kiri) dan M Ramdanu, dua tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat(ist/ist)

Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat telah terungkap. Suami sekaligus ayah korban bernama Yosep Hidayah diduga sebagai pelaku utama dalam kasus yang terjadi dua tahun lalu itu.

Kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Saat itu jasad Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di rumahnya pada sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu Yosep menceritakan awal mula menemukan jasad istri dan anaknya. Yosep saat itu baru kembali ke rumahnya setelah menginap di ruah istri mudanya, Minin.

"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya, tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosep pada 18 Agustus 2021.

Baca juga
Peran Danu di Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Siapkan Golok Hingga Bersihkan Darah

Yosep kemudian menceritakan skenarionya. Menurutnya, saat itu dia kemudian mencari keberadaan istri dan anaknya di dalam rumah.

Dia kemudian mengaku curiga saat melihat bercak darah di lantai. Setelah itu, dia mengaku melihat kaki di dalam mobil. Dan saat mobil dibuka, dia kemudian menemukan Tuti dan Amel dalam keadaan tak bernyawa.

"Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak, sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi belum menemukan (istri-anak), kemudian ada orang melihat kaki di dalam mobil dan menemukan istri sama anak saya sudah meninggal di bagasi mobil," ujarnya.

"Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ujar Yosep.

Kini kebohongan Yosep akhirnya terbongkar setelah dua tahun. Keponakan istrinya, M Ramdanu, mengisahkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga
Usai 2 tahun, Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Kasus itu pun ternyata tak hanya melibatkan Yosep. Istri mudanya bernama Mimin beserta dua anak tirinya, Arighi Resa Pratama dan Abi juga diduga ikut terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Surawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Kami masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," katanya.

Polisi kini telah menetapkan Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Artikel lainnya: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Kasus Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo Jumat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait