Geger Mobil yang Ditumpangi Jokowi ke polda Tunggak Pajak, Dilunasi Usai Viral

  • Arry
  • 2 Mei 2025 11:22
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu(ist/ist)

Kedatangan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Polda Metro Jaya menyorot perhatian. Tak hanya soal tujuan Jokowi yang ingin melaporkan kasus ijazah palsu, tetapi juga mobil Toyota Innova yang dia tumpangi.

Jokowi datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dia menumpang Toyota Innova hitam bernopol B 2329 SXI.

Mobil itu diketahui sempat menunggak pajak. Berdasarkan catatan dari Cek Ranmor dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil yang ditumpangi Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y.

Saat itu, Toyota Innova tersebut masa pajaknya habis pada 3 Maret 2025. Sedangkan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.

    Pajak mobil Toyota Innova yang ditumpangi Jokowi ke Polda Metro Jaya habis masa berlaku (Samsat Jakarta)
Pajak mobil Toyota Innova yang ditumpangi Jokowi ke Polda Metro Jaya habis masa berlaku (Samsat Jakarta)

"Status Masa Pajak Habis," bunyi keterangan pada website Samsat Jakarta.

Dalam catatan, mobil itu dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Total pajak kendaraan yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.

Baca juga
Alasan Jokowi Baru Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu: Dulu Masih Menjabat

Namun usai viral, pajak Toyota Innova tersebut kini telah dilunasi. Berdasarkan penelusuran di laman Samsat-PKB Jakarta, per 2 Mei 2025, tercatat status masa pajak masih berlaku dan nominal dendanya sudah berganti menjadi nol.

    Pajak mobil Toyota Innova yang ditumpangi Jokowi ke Polda Metro Jaya sudah dilunasi (Samsat Jakarta)
Pajak mobil Toyota Innova yang ditumpangi Jokowi ke Polda Metro Jaya sudah dilunasi (Samsat Jakarta)

Mobil Milik Perusahaan Kahiyang Ayu

Mobil Innova B 2329 SXI yang ditumpangi Jokowi itu diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Y. Perusahaan ini disebut-sebut milik Kahiyang Ayu, putri Jokowi.

Kahiyang Ayu diketahui memiliki saham mayoritas sebesar 495 lembar dengan nilai Rp247.500.000. Istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu tercatat menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

PT Indonesia Berlian Y adalah perusahaan yang bergerak di bidang 55 daftar kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca juga
Kahiyang Ayu Bagikan Resep Diet Turun Berat Hingga 30 Kilogram

Perusahaan yang termasuk dalam kategori itu memiliki bidang usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri produk dari batu bara.

Selain itu, perusahaan juga menangani kegiatan usaha lain seperti periklanan, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta perdagangan besar perhiasan dan jam.

Untuk diketahui, tujuan kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu. Mereka dilaporkan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.

Yakup menjelaskan, selain melaporkan lima orang itu, Jokowi juga menyerahkan bukti berupa 24 video yang dapat menjadi bukti dari kasus tersebut.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak," ujarnya. 

Artikel lainnya: Bentrokan di Kemang, Jaksel: 25 Ditangkap, 9 Jadi Tersangka, 4 Senapan Disita

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait