Demo Buruh-Mahasiswa Gruduk Istana, Bawa Spanduk Jokowi Mundur dan 13 Tuntutan

  • Arry
  • 28 Okt 2021 15:58
Aksi sejumlah elemen mendatangi Istana Merdeka dalam rangka 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan ke Presiden Jokowi(@FraksiRakyatID/twitter)

Sejumlah elemen buruh, rakyat, dan mahasiswa mendatangi Istana Merdeka, Kamis, 28 Oktober 2021. Aksi dilakukan dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan peringatan Sumpah Pemuda.

Namun, rencana untuk mendatangi Istana Merdeka ditahan oleh kepolisian. Aparat polisi menutup akses masuk ke kawasan Istana dari Jalan Medan Merdeka Barat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan, para pendemo akan ditahan di kawasan simpang Patung Kuda di depan Gedung Sapta Pesona.

"Iya kita tahan di sini (patung kuda), kita sekat di depan gedung Sapta Pesona," kata Sambodo di Jakarta.

Saat ini massa dari sejumlah elemen sudah mulai berkumpul di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tampak massa dai Aliansi Rakyat Menggugat membentangkan spanduk bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Jokowi Mundur.'

Selain itu ada spanduk lain yang bertuliskan 'Cabut UU Ombudslaw atau Jokowi Mundur.'

Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Cipta Kerja termasuk juga menuntut penurunan harga tes PCR.

Selain itu, massa dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyebut Presiden Jokowi gagal total. Mereka juga membawa 13 tuntutan.

Aksi sejumlah elemen mendatangi Istana Merdeka dalam rangka 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Dua tahun Jokowi-Amin gagal sejahterakan rakyat. Saatnya rakyat bangun persatuan, rebut kedaulatan. Ayo gruduk Istana Negara," tulis banner yang diunggah oleh akun Twitter Fraksi Rakyat Indonesia.

13 Tuntutan yang dibawa Gebrak adalah:

1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunannya PP no 34, no 36, dan no 37.

2. Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%

3. Stop PHK sepihak, stop union busting! Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat.

4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat yang ditangkap dan didiskriminasi.

5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (APRT) dan seluruh buruh migran, sahkan RUU PPRT.

6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri: pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi, driver online atau ojol.

7. Usut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan korupsi bansos Pandemi COVID-19.

8. Tolak pemberangusan pegawai KPK, pekerjakan kembali 58 orang pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.

9. Mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan cita-cita UUD 1945, TAP MPR XI/2001 tentang Pembaruan Agraria, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

10. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah.

11. Gratiskan biaya pendidikan di masa pandemi.

12. Stop kapitalisasi dan komersialisasi sistem pendidikan.

13. Wujudkan demokrasi dan kebebasan berekspresi seluruh kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait