Kasus Ijazah Jokowi, UGM Digugat Rp1.069 Triliun

  • Arry
  • 16 Mei 2025 10:47
Universitas Gadjah Mada atau UGM(ugm/ugm.ac.id)

Respons UGM

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM Veri Antoni merespons gugatan dari Komarudin. Dia menyatakan, UGM siap meladeni perkara tersebut.

"Mengajukan gugatan merupakan hak setiap warga negara dan UGM menghormati hak tersebut," ujar Veri pada Kamis, 15 Mei 2025.

Mengenai nilai gugatan yang mencapai Rp1.069 triliun itu, Veri menyatakan, pihak penggugat harus membuktikan kerugian yang dia alami.

Baca juga
Giliran Rektor hingga Dekan UGM Digugat Terkait Ijazah Jokowi

"Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas," ujar dia.

"UGM mempelajari dan mencermati gugatan penggugat secara saksama dan siap menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.

Terkait kemungkinan melayangkan gugatan balik, Veri menyatakan hal tersebut masih dipikirkan. Saat ini UGM akan fokus terlebih dahulu meladeni gugatan Komarudin itu.

"Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, tetapi untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat," tutur Veri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait