Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk diklarifikasi terkait laporan yang dilayangkan ke Bareskrim terkait laporan ijazah palsu.
Jokowi tiba di Bareksrim Polri sekitar pukul 09.44 WIB, Selasa, 20 Mei 2025. Jokowi yang mengenakan batik cokelat lengan panjang tampak ditemani tim kuasa hukumnya.
Jokowi tak memberikan komentar terkait kedatangannya.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, Jokowi akan diklarifikasi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana pada 20 Desember 2024.
Baca juga
Bukan Ijazah Asli, Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah ke Polda Metro Jaya
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Brigjen Djuhandani.
Kasus dugaan ijazah palsu ini tengah bergulir di pengadilan dan polisi. Kasus ini bergulir mulai dilaporkan pihak yang meragukan ijazah Jokowi hingga dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI itu.
Jokowi telah membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ada lima orang yang dilaporkan atas tuduhan ijazah palsu yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Artikel lainnya: Driver Ojol dan Kurir Demo dan Matikan Aplikasi, Grab-Gojek Pastikan Layanan Normal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News