11 Anggota GRIB yang Duduki Lahan BMKG Ditangkap Polisi

  • Arry
  • 24 Mei 2025 20:40
Ilustrasi penangkapan(ist/ist)

Sebanyak 11 anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, ditangkap.

"17 diamanin, 11 di antaranya oknum ormas GJ, 6 lainnya dari ahli waris. Salah satunya Ketua DPC GJ Tangsel, (berinisial) Y," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.

Ade Ary menjelaskan, para anggota ormas itu tak hanya menduduki lahan milik BMKG. Mereka juga menarik uang dari para pedagang yang berjualan di lahan tersebut.

"Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y," ujar Ade.

Baca juga
BMKG Lapor Polisi Usai Tanah Diduduki Ormas GRIB, Minta Rp5 M Tarik Massa

Selain menangkap anggota GRIB, polisi juga menyita barang bukti seperti atribut, rekapan parkir, atribut-atribut ormas, senjata tajam 1, bendera-bendera ormas, dan bukti transfer.

"Sajamnya ada bambu panjang, dan ada paku, banyak pakunya," kata Ade.

Pernyataan GRIB

GRIB sudah buka suara terkait keberadaan mereka di lahan tersebut. Mereka mengklaim membela masyarakat, terutama ahli waris tanah.

“Kami menyampaikan klarifikasi tegas: GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana diberitakan. Kehadiran kami di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi atas permintaan resmi dari para ahli waris,” bunyi pernyataan resmi Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam keterangan tertulis.

"Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik, sehamparan tanah itu milik ahli waris yang sudah tinggal di situ," ujar Colling. 

Artikel lainnya: Ungkapan Najwa Shihab Usai Ditinggal Suami: Mereka Kini Berdekapan, Ayan dan Putrinya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait