Pemerintah Siapkan 6 Stimulus Bantuan Mulai Juni 2025, Ini Daftarnya

  • Arry
  • 26 Mei 2025 11:24
Ilustrasi ekonomi(@hesrstak/unsplash)

Pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Juni 2025. Apa saja stimulus yang akan diberikan?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, stimulus ini akan diberikan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan 5 Juni," kata Airlangga dalam keterangannya.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tantangan ekonomi global. Selain itu juga adanya tekanan inflasi yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Berikut daftar 6 stimulus yang akan digulirkan Pemerintah pada Juni 2025:

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah akan memberikan BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Namun BSU akan berbeda dari skema sebelumnya yang diberikan pada 2022 sebesar 2022. Nilainya akan lebih kecil, namun belum disebut nominalnya.

  • Diskon Transportasi Umum

Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah. Stimulus ini ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat.

  • Diskon Tarif Tol

Sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi akan mendapatkan diskon tarif tol selama periode Juni–Juli 2025, sebagai bagian dari rangsangan konsumsi selama musim liburan.

  • Diskon Listrik

Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan mendapat diskon tarif sebesar 50 persen selama dua bulan.

  • Tambahan Bantuan Sosial

Pemerintah akan menambah bantuan berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diharapkan bisa menopang pengeluaran rumah tangga.

  • Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Stimulus ini ditujukan kepada sektor padat karya, dengan perpanjangan diskon iuran untuk perlindungan JKK para pekerja. 

Artikel lainnya: Pembuluh Darah Balita Pecah Usai Diinfus 12 Kali, RS di Karawang Dipolisikan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Komentar
    0/0  
Loading...
  1. Tidak ada komentar.