BNN Tak Akan Pidanakan Artis Pengguna Narkoba dan Tolak Legalisasi Ganja

  • Arry
  • 16 Jul 2025 12:07
Ilustrasi narkoba jenis sabu(pexels/pixabay)

Badan Narkotika Nasional (BNN)  menegaskan tidak akan memidanakan artis pengguna narkoba. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan, nantinya para artis pengguna narkoba hanya akan direhabilitasi. Termasuk untuk masyarakat umum.

"Jangankan artis, semua pengguna (narkoba) saya larang untuk ditangkap. Rezim kita mengatakan, (pengguna narkoba) dibawa ke rehabilitasi," kata Marthinus pada Selasa, 15 Juli 2025.

Marthinus menjelaskan, kebijakan rehabilitasi sudah diatur dalam undang-undang. Saat ini, Indonesia pun sudah memiliki 1.196 pusat rehabilitasi atau institusi wajib lapor (IPWL) yang dapat dimanfaatkan pecandu narkoba untuk berobat.

Baca juga
7 Polisi di Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Salah Satunya Kasat Narkoba

Dia pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui keluarga atau kerabat yang menggunakan narkoba. Dia memastikan, pengguna tidak akan diproses hukum.

"Bagi siapapun yang mengetahui, yang merasakan anaknya atau orang yang dikasihi terkena dampak penyalahgunaan narkoba, silahkan lapor," ucapnya.

"Tolong dicatat, tidak akan kami proses. Kalau ada petugas hukum yang coba main-main, dia akan berhadapan dengan hukum," sambungnya.

Marthinus menjelaskan, alasan tak memidanakan pengguna narkoba karena mereka adalah korban tindak kriminal. Sebagai korban, mereka dianggap bermasalah moral.

Baca juga
Tak Kapok Usai 4 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Fariz RM Kini Terancam 20 Tahun Bui

Marthinus pun mencontohkan kasus artis Fariz RM. Menurutnya, artis senior itu direhabilitasi, bukan dipenjara.

"Kalau kita bawa dia (ke penjara), kita menghukum dia untuk kedua kali. Kami jadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi," kata Marthinus.

Marthinus pun menegaskan BNN menolak legalisasi ganja. Menurutnya, jika mau legalisasi harus ada bukti sahih penelitian yang membuktikan manfaat narkotika tertentu. Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus diatur ketat.

"Saya tidak memilih untuk legalisasi ya. Kalau legalisasi artinya kita memberikan ruang seluas-luasnya. Sesuatu yang merusak harus kami pertimbangkan etisnya," pungkasnya. 

Artikel lainnya: Gibran Sebut Parfum LV dan Gucci Berasal dari Kemenyan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait