Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR. Hal ini menyusul situasi di berbagai daerah yang tidak kondusif.
"Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," demikian surat pernyataan pencopotoan Adies yang ditandatangani Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Ahmad Sarmuji, Minggu, 31 Agustus 2025.
Partai Golkar menegaskan, aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi."
"Di sisi lain, DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar," tutup dia.
Nama Adies Kadir disorot usai menguak tunjangan yang diterima anggota DPR. Salah satunya tunjangan rumah Rp50 juta yang merupakan pengganti dari tidak adanya rumah dinas bagi legislator.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan uang tunjangan rumah itu masih belum mencukupi. Menurutnya, biaya sewa rumah di sekitar kompleks Parlemen lebih dari Rp50 juta.
Adies pun mencontohkan, harga kontrakan atau kos-kosan di sekitar Senayan yang besarnya 4x6 meter. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, harga sewa rumah dengan ukuran tersebut mencapai Rp78 juta per bulan.
"Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Nah, jadi mereka masih nombok lagi," kata Adies di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga
Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Wakil Ketua DPR Sebut Masih Nombok
Dengan penghitungan itu, Adies menilai dari tunjangan rumah yang diberikan, anggota DPR masih perlu mengeluarkan kocek tambahan sekitar Rp28 juta.
"Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6 meter," ujarnya.
Dia pun menyatakan, tunjangan rumah hanya diterima anggota DPR RI dan bukan untuk para pimpinan. "Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas," ujar Adies.
"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi," katanya.
Adies pun menegaskan, tak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR. "Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta," kata Adies.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," sambungnya.
Artikel lainnya: Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Yogya Meninggal Saat Demo di Mapolda DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News