Newscast.id - DPR berencana membahas revisi UU Pemilu bersama pemerintah. Muncul isu revisi akan membahas soal pemilihan presiden akan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara soal isu yang berkembang. Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan, pembahasan revisi UU Pemilu tak akan membahas soal pilpres oleh MPR.
Hal itu disampaikan Dasco usai bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
"Kami sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk Pemilihan Presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ, sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," kata Dasco.
Baca juga
Gagal Terpilih di Pemilu Meski Sudah Jual 2 Mobil, Dede Sunandar Kini Jualan Es Teh
Dasco memastikan, pembahasan revisi UU Pemilu akan mengutamakan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Dia juga menegaskan, DPR dan Pemerintah tidak akan membahas revisi UU Pilkada terkait kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu," ucap dia.
Menurutnya, dalam pembahasan, setiap partai akan mengusulkan sistem atau rekayasa konstitusi untuk dituangkan dalam UU yang baru.
"Kemudian, sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu," jelas Dasco.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karyasuda menambahkan, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Komisi II diberikan tugas menyiapkan draf naskah akademik dan draf revisi UU Pemilu.
"Khusus terkait Pilpres kami sepakat atas arahan Pimpinan DPR tadi, bahwa tidak ada satupun keinginan untuk mengubah norma menggeser dari pemilhan langsung ke MPR," tandas Rifqi.
Menurutnya, pilpres bukan domain UU Pemilu, melainkan UUD 1945.
"Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua memang tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut," ujarnya.
"Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstiutusional yang sekarang sedang dan terus berjalan," tandasnya.
Artikel lainnya: Tim SAR temukan korban kedua pesawat ATR 500 di jurang 500 m: jenis kelamin perempuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News