Menteri Purbaya Curhat Gaji Menkeu Lebih Kecil Dibanding LPS, Segini Perbedaannya

  • Arry
  • 15 Sep 2025 10:29
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(kementerian keuangan/youtube)

Newscast.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menuai sorotan. Pengganti Sri Mulyani itu curhat kini sebagai menteri, gajinya jauh lebih kecil dibanding saat dia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya menjelaskan, saat di LPS, dia baru bekerja jika ada permasalahan di perbankan. Namun, dia digaji cukup besar.

“LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras," kata Purbaya di Jakarta.

"Tapi di sana gaji gede. Saya menikmati betul kerja di LPS. Lima tahun gaji gede, enggak ada bank gede yang bangkrut, jadi nganggur,” ujarnya.

Baca juga
Viral Postingan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sindir Sri Mulyani: Lengserkan Agen CIA

Purbaya mengaku, saat pertama dilantik sebagai Menkeu, dia sempat bertanya ke Sekjen Kemenkeu soal gaji. Ternyata gajinya jauh lebih kecil. Meski demikian, dia menyatakan jabatan Menkeu memiliki gengsi lebih tinggi.

“Waktu dilantik, saya tanya ke Sekjen, ‘Eh gaji di sini berapa?’ Dijawab, ‘sekian’. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” ujarnya sambil tersenyum.

"Tapi saya bersyukur ditunjuk sebagai Menteri Keuangan. Karena mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS mungkin," ucapnya.

Lantas berapa perbedaan gaji Menkeu dan Dewan Komisioner LPS?

Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, khususnya Pasal 2e tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan aturan itu, gaji pokok menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan tunjangan jabatan mencapai Rp13.608.000 per bulan.

Baca juga
Ramai Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp3 Juta per Hari, Ini Penjelasan Puan Maharani

Sehingga jika digabung, total gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, menteri juga menerima tunjangan operasional yang digunakan untuk membiayai kegiatan kementerian, bukan untuk kepentingan pribadi.

Besaran tunjangan operasional disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian, dan bahkan bisa jauh melebihi gaji dan tunjangan pokok.

Dana Operasional Menteri (DOM) ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014. Besarannya berkisar antara Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulan.

Selain itu, menteri juga menerima fasilitas berupa rumah dinas di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, kendaraan dinas berupa Toyota Crown 2.5 HV G Executive, serta jaminan kesehatan.

Lalu berpa gaji Ketua Dewan Komisioner LPS?

Gaji Ketua Dewan Komisioner LPS diketahui setara dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih tinggi dibandingkan Gubernur Bank Indonesia (BI). Untuk diketahui, gaji Gubernur BI mencapai Rp 194,19 juta per bulan pada 2015. 

Artikel lainnya: Viral Video Presiden Prabowo di Bioskop, Ini Kata Istana

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait