Newscast.id - Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua unit mobil yang diduga berpelat dinas TNI melintas di jalur layang Busway Koridor 13. Pihak TNI buka suara.
Dari narasi video itu terlihat dua mobil itu berjalan beriringan di jalur layang busway. Padahal jalan layang ini hanya diperuntukkan bus TransJakarta koridor 13.
Dari narasi yang beredar disebutkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Kedua kendaraan itu terlihat melaju tanpa hambatan.
Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Baca juga
Viral 2 Polisi Beri Hormat Pemobil Pelat Merah yang Masuk Jalur Busway
“Kami masih menelusuri informasi tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan Puspom TNI,” ujar Freddy saat dikonfirmasi.
Freddy menegaskan, seluruh prajurit TNI wajib taat hukum serta mematuhi peraturan lalu lintas. Prajurit juga harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Mobil berpelat TNI terobos jalan layang busway TransJakarta koridor 13
Menurutnya, anggota TNI yang terbukti melanggar aturan lalu lintas akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Penindakan diharapkan dapat mendorong seluruh anggota TNI lebih taat hukum.
“TNI berkomitmen bahwa setiap prajurit wajib taat hukum dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ucapnya.
“TNI juga menempatkan personel di beberapa lokasi jalur Busway sebagai langkah antisipasi agar pelanggaran hukum lalu lintas tidak terjadi,” tambahnya.
Artikel lainnya: Wali Kota Buka Suara Soal Kejanggalan Anggaran Tangsel Usai Dikritik Artis Leony
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News