Newscast.id - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran gedung. Insiden itu menewaskan 22 orang yang seluruhnya adalah karyawan Terra Drone.
"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis, 11 Desember 2025.
Menurut Roby, saat ini baru satu orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, penyidikan kasus kebakaran maut Gedung Terra Drone terus dilanjutkan.
"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tutur Roby.
Untuk diketahui, Gedung Terra Drone yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa, 9 Desember sekitar pukul 12.43 WIB. Akibat kebakaran ini sebanyak 22 orang tewas. Salah satu korban adalah ibu hamil.
Baca juga
Pilu suami saat tahu istrinya yang tengah hamil jadi korban kebakaran Terra Drone
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kebakaran berasal baterai litium di lantai 1. Api kemudian membesar dan asap tebal menyebar hingga ke lantai 6.
"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro.
Artikel lainnya: SEA Games 2025: RI melejit usai rebut emas di bulutangkis, renang, taekwondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News