Dirut Terra Drone Michael Wisnu ditangkap usai kebakaran tewaskan 22 karyawan

  • Arry
  • 11 Des 2025 20:37
Ilustrasi penangkapan(ist/ist)

Newscast.id - Direktur PT Terra Drone Indonesia bernama Michael Wisnu Wardhana ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan usai Michael ditetapkan sebagai tersangka kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang.

Michael Wisnu Wardhana ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025 malam.

"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam video yang diterima, terlihat Michael Wisnu dan petugas kepolisian sempat berbincang sebelum penangkapan. Polisi menjelaskan kedatangan mereka untuk menangkap Michael Wisnu.

Baca juga
Dirut Terra Drone jadi tersangka kebakaran yang tewaskan 22 karyawan

Michael sempat menolak dibawa polisi. Dia berdalih dirinya sudah menerima surat panggilan untuk diperiksa pada Kamis.

Namun polisi menjelaskan, saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ada surat penangkapan.

"Tanpa ada keterangan dari bapak ya sudah ditemukan alat bukti yang menentukan bapak sebagai tersangka, jadi kita gelarkan, kita timbulkan surat perintah penangkapan atas nama bapak sekarang," ucap penyidik.

Penangkapan Dirut PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana

"Juga ini surat perintah penggeledahannya pak dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya," sambungnya.

Michael Wisnu dijerat dengan Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di kawasan Cempaka baru, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025. Kebakaran dipicu dari baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung tersebut.

Kebakaran Gedung Terra Drone menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Seluruh korban diketahui adalah karyawan Terra Drone.

Artikel lainnya: Mensos Gus Ipul kini sebut donasi bencana Sumatera tak perlu izin dulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait