Newscast.id - Dinas Pendidikan Jakarta mengeluarkan surat edaran pembelajaran jarak jauh atau PJJ untuk siswa sekolah di Jakarta hingga 28 Januari jika cuaca ekstrem. Namun, PJJ ini bisa tidak diberlakukan jika cuaca cerah.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurutnya, surat edaran Dinas Pendidikan itu berlaku jika curah hujan di Jakarta itu tinggi dan ada banjir.
"Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya. Tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan," ujar Pramono kepada wartawan, Minggu, 25 Januari 2026.
"Sehingga dengan demikian batas waktunya kan sampai tanggal 28, sekarang tanggal 25. Sehingga dengan demikian tinggal hari Senin-Selasa. Kalau nanti kondisinya kemudian cerah, tidak ada ini, maka ya kita normal," tuturnya.
Baca juga
Cuaca ekstrem, Disdik Jakarta terapkan pembelajaran jarak jauh hingga 28 Januari
Pramono menjelaskan, PJJ berlaku situasional. Pemprov pun terus berupaya melakukan penanganan kondisi di Jakarta.
"Tetapi kalau kemudian kondisi cuacanya memang harus perlu ada penanganan, maka PJJ-nya tetap kita berlakukan," tuturnya.
Isi Edaran PJJ karena Cuaca Ekstrem di Jakarta
Berikut isi Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 terkait PJJ saat cuaca ekstrem:
1. Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem
2. Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan;
3. Kepala Satuan Pendidikan melakukan komunikasi secara intensif kepada Orang Tua/Wali Murid dan warga Satuan Pendidikan terkait proses pembelajaran jarak jauh;
4. Edaran ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Januari 2026.
Artikel lainnya: Ayah ungkap dugaan penyebab Lula Lahfah meninggal dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News