Newscast.id - Puluhan karung berisi cacahan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Serang Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Belum diketahui pemiliknya.
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, menjelaskan, puluhan karung berisi cacahan uang ini ditemukan pada pekan lalu.
"Iya betul, jumlahnya banyak berkarung-karung, berada di dalam karung putih," kata Bagong saat dikonfirmasi.
"Uang kertas dalam bentuk cacahan kecil-kecil ditebar, ada pecahan Rp 100 ribu warna merah, ada Rp 50 ribu warna biru," ucap dia.
Bagong menduga, di sekitar tumpukan cacahan uang juga ditemukan limbah industri domestik atau sludge, serta limbah medis.
"(Cacahan) uang asli. Kan mestinya setelah dicacah, terus dimusnahkan pakai insinerator. Jadi enggak boleh sembarangan dibuang, apalagi di TPS liar. Ini melanggar Undang-undang," tutur dia.
Misteri cacahan uang Rp100 ribua di tempat sampah Bekasi
Sementara itu, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan puluhan karung berisi cacahan uang kertas itu.
"Iya (limbah) cacahan uang asli," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi menjelaskan, pihaknya bersama dengan instansi terkait telah meninjau lokasi. Hasilnya, TPS liar tersebut dimiliki oleh H. Santo yang berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
"Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastic bag berwarna kuning (yang biasa digunakan untuk menyimpan limbah medis) namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya," tuturnya.
"KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak pengangkut dan penghasilnya," ucap Dedi.
Diusut polisi
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah turun tangan terkait temuan karung berisi cacahan uang itu. Menurutnya, dari hasil olah TKP ditemukan ada 21 karung berisi cacahan uang kertas itu.
"Kami segera melakukan cek TKP mengamankan lokasi dan mengamankan barang bukti supaya tidak menjadi konsumsi publik yang kurang bertanggung jawab nanti," kata Usep saat dikonfirmasi.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan pembuangan sampah di sekitar TPST Sumur Batu," jelas dia.
Kata Usep, ia juga menghubungi Bank Indonesia untuk mendapat kepastian apakah cacahan uang itu asli atau palsu.
"Tapi saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi, dimana lokasi adalah lokasi pembuangan pembuangan sampah yang mungkin tidak ada izinnya karena lokasi yang ada berbatasan dengan TPA Sumur Batu," kata dia.
Artikel lainnya: Kecelakaan beruntun maut di Tol Cipali, 3 orang tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News