Kata polisi soal bos Resto Bibi Kelinci jadi tersangka meski jadi korban pencurian

  • Arry
  • 7 Mar 2026 04:01
Restoran Bibi Kelinci(@hiddengem.places/instagram)

Newscast.id - Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, ditetapkan sebagai tersangka meski dia menjadi korban pencurian yang terjadi di restorannya. Polsek Mampang Prapatan buka suara soal kasus ini.

Melalui akun Instagram resmi Polsek Mampang, merkea memberikan klarifikasi soal duduk perkara yang menjerat Nabilah O'Brien. Polisi menegaskan, dalam perkara ini terjadi dua kasus.

"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 2 perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda," tulis keterangan resmi Polsek Mampang Prapatan dikutip Sabtu, 7 Maret, 2026.

Dalam penjelasannya, Polsek Mampang mengungkapkan dua perkara yang telah terjadi:

  • Perkara Pertama (Pencurian): Ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Dalam kasus ini, NAA berstatus sebagai korban yang melaporkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga melakukan pencurian (Pasal 363 KUHP).
  • Perkara Kedua (UU ITE): Ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Perkara ini terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial oleh NAA. Dalam laporan ini, posisi NAA adalah sebagai terlapor.

Baca juga
Jadi korban pencurian, pemilik Bibi Kelinci kini jadi tersangka dan dituntut Rp1 M

"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," dalam unggahan tersebut .

Menurutnya, terkait laporan pencurian yang dilaporkan Nabilah, polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni ZK dan ESR.

Polsek Mampang Prapatan buka suara soal status tersangka pemilik restoran Bibi Kelinci

"Terhadap kedua terlapor, telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," lanjut keterangan tersebut.

Sedangkan dalam perkara lain, lanjut Polsek Mampang, kasus itu dilaporkan oleh tersangka pencurian ke Bareskrim Polri.

Latar belakang kasus

Kasus ini bermula pada 19 September 2025. Saat itu, ZK dan ESR datang ke Restoran Bibi Kelinci. Mereka memesan 11 makanan serta 3 minuman dengan total tagihan Rp530.150.

Namun, keduanya diduga menerobos dapur restoran dengan alasan pesanan lama disajikan. Mereka kemudian diduga membawa kabur belasan pesanan tersebut tanpa membayar. Nabilah kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mampang Prapatan.

Pemik Restoran Bibi Kelinci jadi tersangka

Insiden ZAA dan ESR menerobos dapur restoran terekam dalam CCTV Bibi Kelinci. Video itu kemudian diunggah Nabilah Instagram pribadinya, @nabobrien, dan kemudian viral.

Namun belakangan, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan rekaman CCTV peristiwa tersebut.

"Saya korban pencurian yang malah jadi tersangka, dan dituntut Rp 1 miliar," tulisnya dalam foto slide pertama di unggahannya dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan bicara. Hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan," tambahnya.

Nabilah mengungkapkan, selama lima bulan, dia diminta mengaku bahwa apa yang ia ungkapkan dan hasil rekaman CCTV di restorannya adalah fitnah. Menghadapi kasus ini, Nabilah mengaku sudah melakukan berbagai macam upaya untuk membela diri.

Artikel lainnya: Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait