Newscast.id - Influencer kecantikan, dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan usai Richard Lee diperiksa sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
"Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat, 6 Maret 2026.
Budi menjelaskan, Richard Lee diperiksa di Mapolda Metro Jaya selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Penyidik melontarkan 29 pertanyaan kepada tersangka.
"Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa," ucapnya.
Baca juga
Beredar Video Mirip Suara dr Richard Lee 'Polisi Kasih Duit Selesai'
"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," tambah Budi.
Polisi menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen. Terkait kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU Kesehatan.
"Yang mana dipidana dengan pidana penjara 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak dalam keterangannya.
Selain itu, Richard Lee juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar," ujarnya.
Richard Lee sempat melawan dengan mengajukan praperadilan atas kasus yang menjeratnya ini. Namun permohonannya ditolak PN Jakarta Selatan.
"Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil," kata hakim ketua Esthar Oktavi dalam putusan di PN Jakarta Selatan.
Artikel lainnya: Daftar 10 kendaraan dan identitas 2 tewas imbas kecelakaan beruntun di Tol Cipularang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News