Newscast.id - Polisi membeberkan temuan usai olah TKP di kamar apartemen selebgram Lula Lahfah. Salah satu temuannya adalah adanya barang bukti yang terdapat bercak darah.
Kepala Urusan (Kaur) Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Pembina Azhar Darlan menjelaskan, bercak darah ditemukan di barang bukti seperti sprei, tisu, dan kapas bekas. Darah itu dipastikan darah Lula Lahfah usai dicocokkan dengan darah sang ayah.
"Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah," kata Azhar di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkapkan temuan satu buah kotak warna "pink" berisi obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.
Baca juga
Polisi beber barang bukti dari kamar Lula Lahfah, ada tabung Whip Pink isi N2O
Sementara itu, Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Irfan Rofik menambahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti. Hasilnya, tidak ditemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
"Dari semua item, 16 item ini, untuk pestisida, alkohol, arsen, dan sianida tidak ditemukan. Kemudian untuk bahan kimia dan obat-obatan: Untuk 8 pods berbagai merek dan jenis itu ditemukan adanya gliserin dan nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin," ucap dia.
"Yang pada obat 44 tablet, berdasarkan ukuran, bentuk, warna, tablet itu kami golongkan dalam 8 golongan berdasarkan bentuk ya. Dari tablet tersebut dan kami analisa ada kandungan bahan aktif. Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin. Kemudian ada Klozapin," sambung dia.
Baca juga
ART ungkap sempat dengar Lula Lahfah mengerang kesakitan sebelum meninggal
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan, dari temuan-temuan itu, polisi menyimpulkan tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana, sehingga pihaknya melakukan penghentian penyelidikan.
"Saya selaku Ketua Tim Penyelidikan di sini, saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," kata dia.
"Kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," ucap dia.
"Kita hormati keluarga korban, kita doakan. Di sini kita coba introspeksi diri, jangan menimbulkan polemik-polemik, saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum. Jadi jangan sampai ada polemik," ujarnya.
Artikel lainnya: Isu reshuffle Kabinet Merah Putih merebak, Ini kata Istana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News