Newscast.id - Polisi telah memeriksa tujuh saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ada dua klaster saksi yang diperiksa.
Klaster pertama ada empat saksi yang berada di lokasi tempat Andrie Yunus disiram air keras.
"Penyidik telah melakukan interview terhadap saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, dan berada di sekitar TKP sebanyak empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung di Mapolda Metro Jaya, Senin, 16 Maret 2026.
Reynold mengatakan para saksi tersebut adalah pemilik CCTV, yang menolong Andrie Yunus, hingga yang sempat berusaha mengejar pelaku di TKP, Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat saat peristiwa terjadi pada Kamis, 12 Maret.
Baca juga
Aktivis KontraS Disiram air keras OTK usai podcast soal militer
"(Saksi) ini awalan dari pemilik CCTV, warga yang menolong, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat di lokasi," tutur Reynold.
Empat saksi itu adalah S sebagai pemilik CCTV di salah satu warung yang berada di TKP, ACK seorang warga sekitar yang menolong Andrie, MH yang sempat mengejar pelaku, serta NAY yang mengenal Andrie dan menolongnya.
Sementara klaster kedua berjumlah tiga saksi. Mereka adalah petugas polisi.
"Antara lain kepada pembuat laporan polisi maupun tim yang ada di lapangan," ungkap Reynold.
Ketiga polisi yang menjadi saksi itu adalah Ipda Dede Saepudin sebagai pelapor kasus ini, Brigadir Redho Feris sebagai tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat, dan Aipda Faisal yang menemukan helm Andrie.
"Dari hasil surat perintah penyidikan, maka dilanjut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, yang tentu dilakukan pemeriksaan secara intens dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Reynold.
"Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan tim LPSK pada tanggal 14 Maret 2026 yang bersama-sama turun ke lokasi tempat kejadian perkara," ujar Reynold.
Artikel lainnya: Pertamina jamin cadangan BBM periode Lebaran, stok aman di atas 21 hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News