Newscast.id - Pulau Katang yang berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dijual. Penjualan pulau muncul di media sosial dan dibanderol dengan harga Rp65 miliar.
Penjualan Pulau Katang itu muncul dalam unggahan di akun medsos Threads bernama @q_bly. Akun itu menyebutkan, Pulau Katang dijual dengan nilai Rp65 miliar.
Akun itu juga mengulas keunggulan Pulau Katang. Mulai dari cocok dijadikan pulau pribadi, pembangunan resor hingga kawasan wisata eksklusif.
Pulau Katang ini diketahui berada di pintu masuk wilayah Lingga dan berdekatan dengan Pulau Benan, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari di Kepri.
Baca juga
Heboh 5 Pulau Indonesia Dijual Online, Ada yang Harganya Cuma Rp2 Miliar!
Pulau tersebut sempat dikembangkan menjadi kawasan investasi pariwisata oleh PT Angkasa Wijaya Grup (AWG) pada 2023. Perusahaan bersangkutan merancang pembangunan resor dan lebih dari 100 unit vila bernuansa Melayu Kepri di atas lahan seluas 73 hektare.
Kepala Pemprov Kepri buka suara soal penjualan Pulau Katang. Mereka mengaku tengah menyelidiki kasus ini.
"Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026.
Hendri menjelaskan, secara hukum sebuah pulau tidak dapat dimiliki oleh individu atau perorangan. Apalagi hingga dijual ke pihak lain.
Menurutnya, yang biasa dijual adalah hak guna bangunan (HGB)/hak guna usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri.
"Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB/HGU, kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum," ujarnya.
Hendri mengatakan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lingga hingga Kementerian ATR/BPN soal penawaran jual beli Pulau Katang.
"Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri," ujar Hendri.
"Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks," kata dia.
Artikel lainnya: Geger riset palsu oleh warga Indonesia, ini awal mula kasus terbongkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News