Newscast.id - Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bicara soal penggeledahan Tim Kortastipikor Polri di rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, ditemukan emas 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah.
Febrie mengakui, rumah di Sentul yang digeledah adalah rumah miliknya. Bagaimana dengan temuan emas dan uang ratusan miliar?
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie di gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie mengklaim, seluruh puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun, Febrie tidak menyebut siapa pemilik emas batangan dan duit itu.
Baca juga
Geledah rumah di Sentul terkait 3 kasus korupsi, Polri sita 74 Kg emas & duit Rp476 M
"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.
"Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.
Untuk diketahui, penggeledahan rumah di Sentul dilakukan Rabu, 8 Juli 2026 malam. Dari penggeledahan itu, tim menemukan sebuah brankas yang isinya menakjubkan.
Baca juga
Rombongan tentara satroni Polda Metro Jaya, TNI buka suara
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.
Selain uang dan emas, penyidik juga menyita sejumlah barang lain. Seluruh barang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah Kortastipidkor Polri. Penggeledahan dilakukan dalam pengusutan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Artikel lainnya: Innalillahi, Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Rachmat Gobel meninggal dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News