Newscast.id - Partai Gerindra meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak menyeret Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi yang diduga menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya," kata Juru Bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade dalam keterangannya.
Andre memastikan, Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum siapa pun. Ia mencontohkan sikap tegas Presiden ketika ada anggota kabinet maupun kepala daerah yang tersandung masalah hukum.
"Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali," kata Andre.
Baca juga
Polri pastikan emas 74 kg sitaan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah asli!
"Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
Andre pun mengingatkan komitmen kuat pemerintahan dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden Prabowo selalu memandang korupsi dan kebocoran anggaran sebagai 'kanker' yang merugikan rakyat. Uang negara yang seharusnya untuk pembangunan justru dinikmati segelintir pihak.
Ketegasan ini dibuktikan dengan sikap pantang mundur pemerintah dalam memburu para perampok uang negara. Andre menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan mengejar koruptor sampai ke ujung dunia sekalipun guna menyelamatkan uang rakyat.
Sikap antikorupsi yang keras itu juga selalu ditekankan Presiden di internal kabinet. Prabowo tidak segan memberikan ultimatum kepada jajarannya yang mencoba bermain-main dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pak Prabowo kerap memberi ultimatum keras kepada anggota kabinet. Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya," ungkap Andre.
"Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen, yang kerap menjadi titik rawan terjadinya suap dan kongkalikong," pungkasnya.
Artikel lainnya: Spanyol juara Piala Dunia 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News