Newscast.id - Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Prabowo pun memilih Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Pencopotan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dikonfirmasi Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Habiburokhman menyatakan, dalam Surpres itu, Presiden Prabowo mengajukan nama Komjen Suyudi, yang saat ini menjabat Kepala BNN, sebagai Kapolri baru.
"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," katanya.
Dalam pengujian yang kilat, Komisi III DPR pun menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru. Keputusan ini pun akan langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Artikel lainnya: Viral ASN Pekalongan terjang jalan baru dicor, siap-siap kena sanksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News