Newscast.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan putranya, Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menilai, ada perbedaan sistem pendidikan di tiap negara.
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi di Solo, Kamis, 8 Oktober 2026.
Jokowi menjelaskan, ada sistem yang memungkinkan seseorang menempuh dari pendidikan dari tingkat secondary school lalu ke universitas. Selain itu, ada juga jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma maupun sarjana.
Baca juga
Respons Istana soal MK tak temukan ijazah SMA Wapres Gibran
"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.
"Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi menghormati putusan MK terkait pendidikan Gibran.
"Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki," ujarnya.
Artikel lainnya: Polisi ungkap penyebab tabrakan maut GWM Tank, sopir dan penumpang berantem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News